Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LSM LPKP2HI Korwil Madura Segera Layangkan Surat ke Disperindag Terkait Proyek Pasar Kepo Pamekasan

Berita Online Media 
Photo:
Metro Nasional | Redaksi: Masto

Pamekasan | Metro Nasional - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Koordinator Wilayah (Korwil) Madura, akan segera melayangkan surat resmi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan. Surat tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penggunaan besi yang tidak sesuai spesifikasi dalam proyek pembangunan di Pasar Kepo.

Menurut keterangan Ketua LPKP2HI Korwil Madura, proyek tersebut terindikasi melanggar standar spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. "Kami menduga kuat ada penyimpangan dalam proyek ini, terutama terkait kualitas material yang digunakan, seperti besi yang tidak sesuai dengan aspek teknis. Ini berpotensi merugikan masyarakat dan pemerintah daerah," ungkapnya.
LPKP2HI juga menegaskan akan mengacu pada pasal-pasal yang relevan dalam Undang-Undang Republik Indonesia, khususnya yang mengatur tentang pengelolaan anggaran negara, pengawasan pembangunan, serta tanggung jawab hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

"Surat ini bertujuan agar Disperindag memberikan klarifikasi dan mengambil langkah tegas atas dugaan tersebut. Kami juga menuntut agar dinas terkait bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek, termasuk memastikan tidak ada kerugian negara," tambah Ketua LPKP2HI.

Diharapkan, surat ini dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik proyek pembangunan Pasar Kepo. LPKP2HI menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak segan untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum jika ditemukan bukti penyimpangan lebih lanjut.
Tanggung Jawab Dinas Terkait
Dalam kasus ini, LPKP2HI menekankan pentingnya peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam memastikan setiap proyek yang dikelola berjalan sesuai aturan. "Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan. Kami tidak ingin ada praktik korupsi yang merugikan rakyat di Madura," pungkasnya
LSM LPKP2HI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proyek-proyek pemerintah agar senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.(Lukman kabiro Pamekasan)