Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kejagung Pindahkan Penahanan Ibu Ronald Tannur Ke Jakarta Besok

Berita Online Media 
Photo: Metro Nasional | Redaksi: Masto

Jakarta | Metro Nasional - Penahanan dari Meirizka Widjaja, ibunda Ronald Tannur, bakal dipindah ke Jakarta. Pemindahan penahanan rencananya dilakukan Kamis besok, 14 November 2024. "Kamis, tersangka MW akan dipindahkan ke Jakarta," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar pada Rabu, 13 November 2024. 

Namun, dirinya tidak mendetail di mana rumah tahanan yang bakal jadi tempat penahanan Meirizka di Jakarta. Harli cuma mengatakan pemindahan penahanan sesuai dengan kebutuhan penyidik. Sebelumnya, penahanan sendiri dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Untuk efektifitas penyidikan," katanya. Untuk diketahui, tiga mantan hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Surabaya, usai ditetapkan jadi tersangka terkait kasus suap

Kemudian, Pengacara Ronald yang bernama Lisa Rahmat juga dijadikan tersangka. Setelahnya, mantan Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR) pun ditetapkan jadi tersangka. Yang terbaru, Ibunda dari Ronald bernama Meirizka Widjaja pun turut dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Perwarta : Samsul Arifin