Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Diduga Ada Bekingan, Polisi Tembak Polisi, Kasus Tambang Ilegal Galian C

Berita Online Media 
Photo: Metro Nasional | Redaksi: Masto

Padang | Metro Nasional - Diduga ada bekingan polisi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menegaskan Polda Sumatera Barat bersama Polres Solok Selatan harus usut tuntas kasus tambang ilegal galian C di daerah tersebut. Kasus tersebut bermula dari peristiwa polisi tembak polisi di parkiran Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat dini hari, 22 November 2024.

Tersangka AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, menembak rekannya dari Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari ketika AKP Ryanto Ulil Anshar menangkap pelaku tambang ilegal di wilayah tersebut. "Perkara yang diawali mendiang Kasat Reskrim Polres Solok Selatan itu harus dilanjutkan karena sudah ada barang bukti," kata Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiitomo di Padang, Senin 25 November 2024 dikutip Antara.

Terlebih menurut Arief Wicaksono, kasus yang berujung tewasnya AKP Ulil Ryanto sudah ada tersangka yang ditangkap terkait dugaan aktivitas tambang ilegal. Oleh karena itu, Kompolnas menegaskan kasus itu wajib dilanjutkan guna mengungkap seluruh fakta yang ada. Mantan Sekretaris NCB Interpol tersebut mengatakan juga telah mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) yakni di halaman parkir Polres Solok Selatan dan Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.

"Beri kesempatan kepada Polda dan Polres Solok Selatan untuk bisa menuntaskan kasus ini," katanya. Sebelumnya diberitakan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono menduga peristiwa itu ada kaitan tentang beking tambang ilegal. Ia menyebut bahwa Polres Solok Selatan memang sedang menangani tentang kasus tambang ilegal galian C.

Terlebih menurut Arief Wicaksono, kasus yang berujung tewasnya AKP Ulil Ryanto sudah ada tersangka yang ditangkap terkait dugaan aktivitas tambang ilegal. Oleh karena itu, Kompolnas menegaskan kasus itu wajib dilanjutkan guna mengungkap seluruh fakta yang ada. Mantan Sekretaris NCB Interpol tersebut mengatakan juga telah mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) yakni di halaman parkir Polres Solok Selatan dan Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.

"Beri kesempatan kepada Polda dan Polres Solok Selatan untuk bisa menuntaskan kasus ini," katanya. Sebelumnya diberitakan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono menduga peristiwa itu ada kaitan tentang beking tambang ilegal. Ia menyebut bahwa Polres Solok Selatan memang sedang menangani tentang kasus tambang ilegal galian C. Peristiwa bermula ketika Satreskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang ilegal. Saat pemeriksaan berlangsung di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, aparat mendengar suara tembakan dari luar.

"Sebelum peristiwa terjadi, salah satu anggota Polres sedang melakukan pendekatan hukum terhadap pekerjaan tambang diduga ilegal jenisnya galian C di Solok Selatan. Saat pelaksanaan tanpa diduga seorang perwira yang juga sebagai tersangka, oknum anggota kami pada posisi kontra pada penegakan hukum," ujar Suharyono. Ketika petugas mendatangi lokasi parkiran, mereka menemukan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan terkapar terkena tembakan, di tempat kejadian juga terlihat mobil dinas Kabag Ops Polres Solok Selatan  AKP Dadang Iskandar bergerak meninggalkan lokasi.

Selain itu, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar turut menembak rumah Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, usai menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari. Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan di Mapolda Sumbar pada sabtu 23 November 2024 mengatakan, pihaknya mendapati 7 selongsong peluru di sekitar rumah Kapolres berdasarkan hasil olah TKP. Pada saat kejadian, Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti bersama keluarga sedang ada di rumah, beruntung kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.

Perwarta : Samsul Arifin