Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2024, Simak!

Berita Online Media 
Photo: Metro Nasional | Redaksi: Masto

Jakarta | Metro Nasional - Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2024, Simak!, Pemerintah menyediakan bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang kurang mampu melalui berbagai program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bagi yang ingin mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, proses pengecekannya kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara Mengecek Status Penerima Bansos dengan NIK KTP

Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan langsung dari ponsel atau laptop hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Berikut ini adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan pengecekan:

1. Buka situs resmi cek bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser ponsel atau laptop.
2. Setelah halaman terbuka, pilih wilayah tempat tinggal Anda mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi keamanan.
5. Klik tombol "Cari Data".

Apabila NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda akan melihat informasi mengenai data diri dan jenis bantuan yang diterima. Namun, jika tidak terdaftar, sistem akan memberikan pesan bahwa "Tidak Terdapat Peserta/PM" yang terdaftar di wilayah Anda.

Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos

Bagi yang belum terdaftar namun memenuhi kriteria sebagai penerima bansos, Kemensos menyediakan cara mudah untuk mengajukan diri sebagai penerima melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran yang dapat diikuti:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store.
2. Setelah aplikasi terpasang, buat akun atau user ID dengan memasukkan data seperti NIK, nomor KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Setelah membuat akun, data Anda akan diverifikasi oleh Kemensos.
4. Login ke aplikasi, kemudian pilih menu "Tambah Usulan" untuk memulai pendaftaran.
5. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan dan lengkapi semua data yang diminta.
6. Setelah data diisi, permohonan Anda akan diproses oleh pihak Kemensos dan diverifikasi dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
7. Jika Anda memenuhi syarat sebagai penerima bansos, data Anda akan masuk ke dalam daftar penerima pada periode selanjutnya.

Dengan informasi ini, Anda bisa mengetahui hak Anda, memahami cara mengajukan bantuan jika diperlukan, dan memanfaatkan program bansos yang tersedia untuk kesejahteraan keluarga.

Perwarta : Samsul Arifin