Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Viral Pengeroyokan Di Taman Sritanjung Polresta Banyuwangi Amankan 8 Pelaku

 BERITA METRO NASIONAl

Berita Redaksi : Masto

Metro Nasional 

BANYUWANGI – Cukup dalam hitungan hari, Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil meringkus 8 Anak Baru Gede (ABG) pelaku aksi pengeroyokan brutal di Taman Sritanjung, Minggu dini hari, 3 Desember 2023 lalu.

Mereka adalah DA (20), RNA (19), DMH (18), AMP (19), ZAF (19), ZHY (17), asal Kelurahan Temenggungan. Serta FSN (18) dan MA (15), warga Kelurahan Singotrunan. Dari 8 orang pelaku, 4 diantaranya masih berstatus pelajar.

FSN, DMH dan ZHY, tercatat sebagai siswa SMK Gajahmada dan SMKN 1 Glagah. Sementara MA, masih kelas 7 SMP Habibulloh. Kini para pelaku harus menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa,  melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Sobarnapraja, menyampaikan, ungkap kasus ini bermula dari laporan korban.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan, begitu bukti-bukti berhasil kita dapatkan, kita lakukan penangkapan,” katanya, Selasa sore (5/12/2023).


Dijelaskan, aksi pengeroyokan brutal pada Minggu dini hari, 3 Desember 2023 lalu, terjadi saat korban, Moh Movid, bersama sejumlah rekan nongkrong di Taman Sritanjung. Tepatnya di utara bundaran depan Pendopo Sabha Swagata Blambangan.

“Sekitar pukul 01.30 WIB, korban bersama rekan-rekannya hendak pulang. Disaat yang sama diselatan bundaran terdapat rombongan motor yang mbleyer-mbleyer,” ujar Kompol Agus

“Tiba-tiba para pelaku beserta temen-temannya, sekitar 20-25 orang, mendatangi korban dan langsung melakukan pengeroyokan,” imbuhnya.

Pengakuan korban, para pelaku bukan hanya memukul. Tapi juga menginjak-injak serta memukul dengan menggunakan batu bata dan balok kayu. Rekan korban yang mencoba melerai pun tak luput dari keberingasan para pelaku. Aksi brutal baru berhenti setelah warga sekitar berdatangan.

“Hasil pemeriksaan sementara, motif pengeroyokan adalah kesalahpahaman antara pelaku dan korban,” beber Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja.

Selain 8 orang pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, pakaian yang dikenakan pelaku disaat kejadian. Kasus ini sedang dalam penanganan Satreskrim Polresta Banyuwangi. (Humas Polresta Banyuwangi/ Wirda Aditia)