Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Warga Antusias Dengan Raut Wajah Yang Tersenyum Pembagian 1000 Sertifikat Tanah PTSL Di Desa Kedunggebang Banyuwangi

 BERITA METRO NASIONAL

                    Photo: Metro Nasional

Berita Redaksi : Masto

Metro Nasional -Banyuwangi.

Pada hari Selasa (10/10/2023)  telah dilaksanakan kegiatan yang menggembirakan para warga Desa  Kedunggebang, yakni Pembagian sertifikat yang diterbitkan melalui Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tepatnya di Balai Desa Kedunggebang kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi ,Jawa Timur.

PTSL merupakan program yang telah diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia dalam menanggapi persoalan mengenai sengketa lahan. PTSL ini juga telah diatur dalam Instruktur Presiden No.2 Tahun 2018.

Pembagian sertifikat PTSL pada  hari Selasa merupakan penyaluran tahap  awal dan dihadiri oleh 1000 orang. Penerima sertifikat.

Para warga desa tentu sangat menantikan momen ini karena dengan adanya pembagian PTSL ini dapat membuktikan bahwa mereka memiliki bukti kepemilikan tanah secara sah. Kegiatan penyerahan sertifikat tahap awal membuktikan bahwa Desa Kedunggebang telah melaksanakan kewajiban Pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum warga  Indonesia terutama bagi warga Desa kedunggebang sendiri.

Abdul Rahman selaku kepala Desa Kedunggebang menjelaskan bahwa dari kuota lebih dari 4000 yang di ajukan sebanyak 4.137 sertifikat hak milik telah berhasil di realisasi.

Abdul Rahman juga menjelaskan pada awak media Singgih Sudarmanto.

Penyerahan Sertifikat yang berjumlah 4.137 akan di lakukan secara bertahab

Pada Selasa tanggal  10  di serahkan 1000 sertifikat.pembagian di susul hari Kamis (12/10/2023) di bagikan 1000 sertifikat  dan seterusnya.

Abdul Rahman juga menepis serta tidak membenarkan adanya kabar miring .pihaknya menarik uang 100 Ribu kepada warga untuk acara tasyakuran atas terealisasinya pengajuan.

PTSL Setelah penyerahan sertifikat tidak ada pembiayaan apapun pungkas "Abdul Rahman.

Selain kepala Desa Abdul Rahman acara pembagian sertifikat juga di hadiri oleh berbagai pihak antara lain Mujiono S.Ap selaku camat Tegaldlimo.AKP Ali Arifin SH Kapolsek Tegaldlimo.Kapten Inf Lukman Hartadi Danramil Tegaldlimo

Dalam sambutan  Mujiono S.Ap selaku camat Tegaldlimo sangat mengapresiasi acungan jempol kepada panitia pembagian sertifikat .yang kerja tidak mengenal waktu agar suksesnya pembagian sertifikat di Desa Kedunggebang .

Mujiono juga menjelaskan mekanisme pengambilan sertifikat yang wajib di ambil oleh orang yang tertera di sertifikat bisa di wakili asalkan jelas indentitas dari wakil tersebut.

Di akhir sambutanya Mujiono S.Ap mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Danramil beserta Bapak Kapolsek Tegaldlimo yang telah hadir dalam pembagian sertifikat di pendopo kantor Desa Kedunggebang.

(RD)